PGRI KAWAL RUU SISDIKNAS

Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Sampang H. Muzaki menghadiri pertemuan Hybrid Focus Group Discussion “Kawal Terus RUU Sisdiknas 2022” dan Launching P-Semart Journal di Studio Kampus UNIPA Surabaya Rabu 28 September 2022. Acara ini menghadirkan nara sumber dari DPR RI Komisi X dan VI, PGRI Provinsi Jawa Timur, Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan Pengurus PGRI Kab/Kota, serta Forum Pimpinan PT PGRI Jawa Timur. Bertindak selaku moderator adalah LKKP PGRI Provinsi Jawa Timur dan LKBH Provinsi Jawa Timur

Pertemuan tersebut telah menyepakati usulan yang akan diajukan pada pemerintah yakni :

  1. Mendukung kembalinya Pancasila dalam kurikulum Pendidikan Nasional juga di dalam RUU Sisdiknas
  2. Merevisi pasal 127 ayat (1) dengan mengembalikan kata “Tunjangan” sebagaimana versi April 2022
  3. Mengembalikan pasal 127 ayat (2) sampai dengan ayat (10) sebagaimana versi April 2022
  4. Mempertahankan UU Guru dan Dosen dalam RUU Sisdiknas
  5. Melibatkan PGRI dan berbagai stakeholder yang relevan untuk revisi RUU Sisdiknas
  6. Penyelesaian honorer

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*