PGRI Kabupaten Sampang telah menindak lanjuti pertanyaan tentang Dana THR dan Gaji Ketiga Belas Guru berupa 50% TPG/Tamsil bagi ASN Guru yang gaji pokoknya bersumber dari APBD, tetapi tidak menerima TPP TA 2023.
Pada Hari Senin, tanggal 18 Maret 2024, Perwakilan PGRI mengunjungi Kantor BPPKAD dan bertemu dengan Kepala Bidang Perbendaharaan. Selain Itu, PGRI juga berkunjung ke Dinas Pendidikan dan bertemu dengan Sekertaris Dinas. Beberapa poin yang dapat kami informasikan antara lain:
1. Dana tersebut sudah masuk ke Kas Daerah Kabupaten Sampang pada tanggal 29 Desember 2023 melalui mekanisme DAU.
2. Saat ini sedang proses pembuatan SPJ dan InshaAllah akan dicairkan sebelum Hari Raya
3. BPPKAD akan mengeluarkan Surat Edaran tentang ini
4. THR dan Gaji Ketiga Belas Guru berupa 100% TPG/Tamsil bagi ASN Guru yang gaji pokoknya bersumber dari APBD, tetapi tidak menerima TPP TA 2024 akan segera diproses pengusulannya.
Demikian hasil koordinasi PGRI dengan Dinas terkait. PGRI berkomitmen untuk mendampingi dan mengawal guru-guru di Kabupaten Sampang.
Hidup Guru…
Hidup PGRI…
Solidaritas.. Yes… Yes… Yes…
Mantap
Semoga pelatihan ini bermanfaat