Jalan Damai Kasus Kekerasan Fisik Pada Siswa SMPN 1 Camplong

Alhamdulillah… Atas ridho Allah SWT, kasus kekerasan fisik pada siswa di SMPN 1 Camplong dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Dengan disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, pengurus PGRI Kabupaten Sampang dan beberapa media, kedua  belah pihak dengan penuh kesadaran sepakat untuk damai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

Pertemuan yang berlangsung pada hari Sabtu, 8 Desember 2022, telah menghasilkan komitmen bersama untuk saling memaafkan, menghindari aksi kekerasan, dan membangun kualitas pembelajaran yang lebih baik.

Kesepakatan damai ditempuh setelah adanya beberapa pertemuan mediasi yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Dinas Pendidikan, dan Dinas kesehatan, serta PGRI.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang mengungkapkan rasa syukur atas kesepakatan damai yang telah diambil, “ Terima kasih pada keluarga Pak Umar Faruq yang telah mengutamakan jalan damai” pungkasnya.

Lebih lanjut Kadisdik mengatakan bahwa mari kita semua mengambil hikmah dari kejadian tersebut. Guru memiliki fungsi dan peran mengajar, mendidik dan melatih (3M). Fungsi dan peran itu tidak bersifat parsial. “Bersatu dalam kebersamaan. Bersama dalam persatuan, untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas”, imbuhnya. Harapan juga disampaikan oleh keluarga Pak Umar Faruq yang diwakili oleh Pak Abdus Salam bahwa adanya kebijakan dari intansi terkait untuk mencegah adanya aksi kekerasan, “ Kami memohon kejadian itu tidak terulang lagi dan tidak ada diskriminasi terhadap siswa”, ungkapnya.

2 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*