Keresahan ASN khususnya guru di lingkungan Pemkab Sampang terkait pemblokiran rekening Bank Jatim disikapi dengan langkah konkret oleh Ketua PGRI dengan mendatangi Bank Jatim. Hasil pertemuan dijelaskan bahwa nasabah yang keberatan maka diharapkan nasabah tersebut membuat surat pernyataan, bermaterai Rp 10.000, ditandatangani yang bersangkutan dan diketahui oleh atasan langsung untuk membuka nomor rekening yang diblokir. Ketua PGRI mengatakan bahwa nasabah harus datang sendiri ke Bank Jatim.
Leave a Reply