Rakor Bidang Bantuan Hukum

Ketua Pengurus PGRI Kabupaten Sampang, H. Muzakki memimpin Rapat Koordinasi Pengurus PGRI Cabang Se Kabupaten Sampang Bidang Penegakan Kode Etik, Advokasi, Bantuan Hukum, Dan Perlindungan Profesi, Kamis 9 Maret 2023 di Aula PGRI.  Penegakan Kode Etik merujuk pada upaya untuk memastikan bahwa anggota organisasi, dalam hal ini PGRI Kabupaten Sampang, mematuhi standar etika yang ditetapkan untuk profesi mereka. Hal ini bertujuan untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi tersebut.

Sementara itu advokasi ditujukan untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan anggota PGRI Cabang se Kabupaten Sampang. Hal ini dapat meliputi upaya untuk memperjuangkan hak-hak pekerjaan, kesejahteraan, dan pendidikan. Bantuan hukum dibutuhkan sebagai bentuk layanan yang diberikan oleh PGRI Kabupaten Sampang untuk membantu anggota yang menghadapi masalah hukum, baik sebagai korban maupun terdakwa. Layanan ini dapat berupa konsultasi hukum, representasi hukum, atau bantuan hukum secara finansial.

Lebih lanjut H. Muzakki menyampaikan bahwa perlindungan profesi adalah upaya untuk melindungi profesi guru dari berbagai ancaman dan tekanan, seperti ancaman fisik, ancaman karier, atau pencemaran nama baik. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dari profesi guru, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi anggota PGRI Kabupaten Sampang.

Semua materi tersebut merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab PGRI Kabupaten Sampang dalam melindungi kepentingan dan hak-hak anggotanya, serta menjaga kredibilitas dan profesionalisme dari profesi guru.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*