Ketua Pengurus PGRI Provinsi Jawa Timur, Drs. H. Teguh Sumarno, MM membuka secara resmi Pertemuan Pengurus LKBH PGRI “Advokasi Permasalahan Guru dan Tenaga Kependidikan PGRI Kabupaten/ Kota Se Jawa Timur” di Universitas PGRI Madiun, 21 Juli 2022.
Dalam sambutannya, Teguh Sumarno menyampaikan bahwa tujuan pertemuan ini untuk membahas bantuan hukum yang diberikan PGRI terhadap guru sebagai tenaga profesi, perjuangan PGRI terhadap keberadaan guru honorer terkait peraturan pemerintah tentang penghapusan tenaga honorer dan hak imunitas yg melekat pada guru sebagai tenaga profesi
PGRI diharapkan tetap berkiprah untuk kesejahteraan dan ketenagakerjaan para guru dan tenaga kependidikan Misalnya saja membentuk tim Advokasi, jika ada anggota yang menghadapi permasalahan. Seperti permasalahan guru honorer terkait dengan status, kesejahteraan dan kualitas guru. Status yang tidak jelas ini membuat guru honorer tidak bisa melakukan dan mendapatkan banyak hal. Guru honorer di sekolah swasta terkadang lebih baik kondisinya, dibanding sekolah negeri. Guru honorer di sekolah swasta mendapatkan SK yayasan. Kemudian bisa mengikuti PPG dan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru
Leave a Reply